PERADIN Jawa Barat Sukses Gelar UPA Angkatan ke-X di Bandung

Written by

in

Bandung, 29 Agustus 2026 — Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam pembinaan dan peningkatan kualitas calon advokat melalui pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan ke-X yang digelar di Hotel PIA, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 33 peserta dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. Pelaksanaan UPA menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan calon advokat setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya menuju pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat.

Pelaksanaan kegiatan berada di bawah koordinasi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPW PERADIN Jawa Barat yang diketuai oleh Kirwan Nurdiansyah, S.H., M.H., sebagai bagian dari program pembinaan profesi dan peningkatan kompetensi calon advokat di lingkungan PERADIN Jawa Barat.

UPA Angkatan ke-X kali ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., ACIArb., C.Med. Kehadiran jajaran pengurus pusat tersebut memberikan motivasi tersendiri bagi para peserta yang mengikuti rangkaian ujian sejak pagi hari.

Dari unsur BPW PERADIN Jawa Barat, kegiatan juga dihadiri oleh Ketua BPW PERADIN Jawa Barat, Dr. (C) Jojo Suharjo, S.H., M.H., Sekretaris BPW PERADIN Jawa Barat, Muhtar Efendi, S.H., M.H., serta jajaran pengurus lainnya.

Ketua BPW PERADIN Jawa Barat, Jojo Suharjo, menyampaikan bahwa pelaksanaan UPA tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam proses menuju profesi advokat, tetapi juga merupakan bagian dari pembentukan kualitas, tanggung jawab, dan profesionalisme calon advokat.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat menuntut kesiapan yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga kesiapan moral dan etika dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di tengah masyarakat.

Para peserta juga diingatkan untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam tahapan selanjutnya, termasuk proses menuju pengucapan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PERADIN, Hendrik E. Purnomo, memberikan pesan khusus mengenai nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap advokat dalam menjalankan profesinya.

Ia menekankan tiga prinsip utama, yakni kejujuran dan integritas, profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.

Menurutnya, seorang advokat harus memiliki penguasaan ilmu hukum dan kemampuan memahami fakta secara mendalam, sekaligus tetap menjaga etika, menghormati sesama rekan maupun pihak lawan, serta menjaga martabat profesi dalam setiap penanganan perkara.

Ia juga mengingatkan bahwa advokat memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan perlindungan hukum, termasuk kepada masyarakat yang berada dalam posisi lemah dan membutuhkan akses terhadap keadilan.

Pelaksanaan UPA Angkatan ke-X ini menjadi bagian dari program berkelanjutan BPW PERADIN Jawa Barat dalam membangun sumber daya advokat yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas serta kesadaran terhadap tanggung jawab profesi.

Melalui kegiatan tersebut, BPW PERADIN Jawa Barat berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan setiap tahapan dengan baik dan kelak menjalankan profesi advokat secara independen, profesional, berintegritas, serta senantiasa menjunjung tinggi kehormatan profesi dan nilai-nilai keadilan.

(Sekretariat JABAR/Ki Demang)